Palembang, IDN Times - Nyanyian mantan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) Herman Mayori, dalam sidang kasus pemberian suap Bupati Muba, Kamis (20/1/2022) kemarin menyeret institusi kepolisian. Herman menyebut Polda Sumsel menerima uang Rp2 miliar dan Polres Muba Rp20 juta dari pengamanan proyek di bumi Serasan Sekate.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan jika kasus ini sudah dalam penanganan tim khusus dari Mabes Polri. Toni menilai pihaknya tak bisa berkomentar banyak lantaran kasus ini tengah diselidiki Divisi Propam Mabes Polri.
"Perkara ini bukan kita menangani tapi mabes Divpropam Mabes Polri. Silakan tanya ke sana," ungkap Toni Harmanto saat dimintai keterangan oleh awak media, Sabtu (22/1/2022).