Mahasiswa Unand Tersangka Kejahatan Seksual Belum Ditahan karena Umroh
Padang, IDN Times - Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan seksual, Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) hingga kini belum menahan HJ dan NZ, dua sejoli mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang.
Menurut Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, tersangka HJ sedang menunaikan ibadah umroh di Tanah Suci. Ia memastikan pemeriksaan terhadap HJ sebagai tersangka akan segera dilakukan usai yang bersangkutan kembali ke Tanah Air.
1. Proses hukum terus berlanjut
Suharyono menegaskan, penyidikan kasus pelecehan seksual dengan jumlah korban sebanyak 12 orang itu tetap terus berproses. Hanya saja, proses pemeriksaan perdana terhadap tersangka HJ belum bisa dilaksanakan.
"Memang dari tersangka laki-laki sedang umroh. Nanti setelah pulang umroh, kami lanjutkan penyidikannya sebagai tersangka," kata Suharyono, Senin (3/4/2023).