Mahasiswa UIN Raden Fatah Diancam Disiksa Senior Jika Melapor

Palembang, IDN Times - Video pengakuan babak mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang ALP (19) dengan wajah memar, beredar melalui media sosial Instagram hingga WhatsApp Group (WAG). Dalam keadaan memar, wajah korban dirias untuk menyamarkan bekas kekerasan yang diterimanya.
"Benar itu video anak saya. Anak saya dipakaikan bedak agar memar di wajahnya tidak terlihat jelas. Video itu dibuat ketika anak saya dipukuli," ungkap MM (50) ibu korban, Selasa (4/10/2022).
1. Ibu korban bantah anaknya sebarkan hoaks

Dalam video berdurasi 1.23 menit itu, para senior memaksa korban membuat pernyataan maaf tertulis. Ia diminta membacakan langsung karena dianggap telah menyebarkan informasi internal Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus Penelitian dan Pengembangan (UKMK Litbang). Informasi yang disebar korban diduga memancing keributan antar organisasi mahasiswa.
Ibu korban membantah anaknya telah menyebar hoaks. Dirinya pun memiliki cerita versi sang anak yang menjadi korban kekerasan.
"Karena mereka menjadikan video tersebut sebagai bukti kalau anak saya yang menyebar hoaks, padahal tidak seperti itu," jelas dia.
2. Keluarga takut korban kembali disiksa

Pemukulan yang dilakukan senior kepada korban menyebabkan keluarga cemas. Sebab seniornya meminta korban tutup mulut, hal ini membuat keluarga cemas atas keselamatan korban.
"Anak saya juga sempat diancam seniornya, kalau melapor polisi akan dipukuli lagi, sehingga saya merasa takut keselamatannya," jelas dia.
3. Polisi tunggu keluarga buat laporan

Satuan Reskrim Polrestabes Palembang akan mengusut kasus kekerasan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, saat kegiatan diksar di Bumi Perkemahan Kecamatan Gandus Palembang. Pihak polisi menyebut siap memproses laporan jika pihak keluarga membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Maka dari itu saya meminta pada korban ataupun orangtua dan kerabat bisa membuat laporannya, sebagai dasar kita melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," ungkap kasatreskrim Palembang, Kompol Tri Wahyudi.