Jambi, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi lokasi pemukiman belasan anak yang menjadi korban pelecehan seksual di Kota Jambi, Senin (13/2/2023).
Tim lapangan LPSK datang sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (13/2/2023) bersama rombongan didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mereka bertemu langsung dengan para korban dan orangtua korban.
LPSK menengok langsung kondisi korban pelecehan yang dilakukan oleh Yunita Sari Anggraini, ibu muda pemilik tempat sewa atau rental PlayStation (PS) yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
