Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
LLDIKTI Wilayah 2 Fokus Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Seksual di Kampus
Kepala LLDIKTI Wilayah 2, Iskhaq Iskandar (IDN Times/Rangga Erfizal)
  • Kasus kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi menjadi fokus pencegahan Kemendikbudristek di perguruan tinggi.
  • Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 mendorong pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
  • Dari 166 perguruan tinggi di Sumbagsel, baru sekitar 101 telah membentuk satgas PPKS/PPKPT, sementara 65 PT lainnya masih dalam proses.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Kasus kekerasan seksual, perundungan hingga intoleransi menjadi fokus pencegahan dilakukan Kemendikbudristek untuk mencegah kasus-kasus serupa terjadi di dunia pendidikan tinggi.

Berdasarkan data 2023, kasus kekerasan seksual masih mendominasi di perguruan tinggi di empat wilayah Sumbagsel seperti Sumsel, Babel, Bengkulu dan Lampung.

"Kasus kekerasan sekual masih menjadi konsen LLDIKTI Wilayah 2 untuk mencegah kasus ini terjadi. Pada tahun 2023 kita mencatat kasus kekerasan seksual dan perundungan ada di bawah 10 kasus," ungkap Kepala LLDIKTI Wilayah 2, Iskhaq Iskandar, Senin (2/12/2024).

1. Satgas PPKS berubah menjadi Satgas PPKPT

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Iskhaq menjelaskan, jika sebelumnya satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ditetapkan untuk menangani dan mencegah kasus kekerasan seksual semata, maka saat ini, berdasar aturan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, pemerintah mulai melakukan upaya komprehensif pencegahan disemua lini. Caranya, membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

"Upaya yang dilakukan mulai dari peningkatan kapasitas, pemahaman, dan pembekalan ke kampus. Kemudian kita sudah keluarkan surat edaran memfasilitasi program satgas, sosialisasi dan pembentukan satgas ditingkat perguruan tinggi," jelas dia.

2. Berharap satgas bekerja secara komprenhensif

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Iskhaq menambahkan, dari total 166 perguruan tinggi di wilayah Sumbagsel tercatat baru sekitar 101 perguruan tinggi telah membentuk satgas PPKS/PPKPT. Sekitar 65 PT lainnya masih dalam proses yang diharapkan dapat segera membentuk satgas sesuai ketentuan.

"Kendalanya beragam, untuk membentuk satgas PPKS memang memerlukan proses yang panjang. Dengan adanya Permen terbaru kita harap perguruan tinggi dapat segera menyelaraskan aturan administrasi pembentukan satgas dan melakukan pendampingan kasus kekerasan yang terjadi," jelas dia.

Iskhaq memastikan untuk perguruan tinggi negeri di Sumbagsel semuanya telah memiliki Satgas PPKPT sesuai ketentuan dari kementerian.

"Dari LLDIKTI Wilayah 2 terus melakukan pemantauan kerja satgas dengan cara bersurat baik ke PTS maupun PTN. Kita meminta mereka (Satgas) untuk mendampingi para korban agar tidak trauma, mendampingi proses pemulihan dan pencegahan kasus serupa," jelas dia.

3. LLDIKTI Fokus di kasus pencegahan

Kepala LLDIKTI Wilayah 2, Iskhaq Iskandar (IDN Times/Rangga Erfizal)

LLDIKTIK Wilayah 2 berharap kasus kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan perguruan tinggi dapat terus dicegah. Pihaknya pun masih menunggu laporan mengenai jumlah kasus dari empat wilayah yang telah ditangani di tahun 2024.

"Sejauh ini kasus (kekerasan seksual) beragam ada yang terjadi di lingkungan kampus maupun di luar kampus saat mengikuti sebuah program. Kita tetap konsen dalam upaya pencegahan," jelas dia.

Editorial Team

Related Article