Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

LKAAM Sumbar: Stop Sweeping Rumah Makan Padang

Ketua Umum LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
  • LKAAM Sumbar mewanti-wanti perantau agar tidak melakukan sweeping terhadap restoran Padang
  • Heboh larangan menjual masakan Padang oleh sekelompok masyarakat di Cirebon dan berdampak pada rumah makan berlisensi IKM
  • Ketua LKAAM Sumbar mengimbau musyawarah terlebih dahulu, standarisasi lisensi, dan agar permasalahan tidak menyebar ke daerah lainnya di Indonesia

Padang, IDN Times - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat mewanti-wanti para perantau agar tidak melakukan sweeping lagi kedepannya terhadap restoran yang menjual masakan Padang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum LKAAM Sumatra Barat, Fauzi Bahar pada Selasa (5/11/2024) di Padang.

"Kami imbau jangan sampai ada lagi yang melakukan sweeping lagi kedepannya hingga kami mengeluarkan keputusan bersama Ikatan Keluarga Minang (IKM)," katanya.

1. Larangan menjual masakan Padang oleh Ormas

Ilustrasi Razia Rumah Makan Padang (Youtube Viva.co.id)

Beberapa waktu lalu heboh di jagad dunia maya soal pelarangan menjual masakan Padang oleh sekelompok masyarakat yang mengaku organisasi masyarakat (Ormas) Minang di Cirebon.

Kejadian tersebut direkam dan disebarkan melalui berbagai media sosial oleh sekelompok masyarakat tersebut seperti TikTok, Instagram dan lainnya.

Peristiwa tersebut terus bergulir dengan adanya daftar rumah makan Padang yang memiliki lisensi dari IKM.

Sehingga, berbagai komentar negatif dilontarkan warganet hingga adanya pernyataan boikot rumah makan berlisensi IKM di berbagai daerah.

2. Tanggapan LKAAM soal pelarangan dan lisensi IKM

Ketua Umum LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian itu yang tidak menggambarkan masyarakat Minangkabau tersebut.

"Orang Minangkabau ini sangat mengedepankan musyawarah. Tidak bertindak secara pribadi seperti itu. Seharusnya itu dimusyawarahkan terlebih dahulu," katanya.

Ia mengimbau agar masyarakat Minangkabau yang ada di rantau untuk memusyawarahkan permasalahan itu terlebih dahulu.

"Untuk lisensi yang beredar saat ini tentunya harus ada standarisasi yang harus dimusyawarahkan terlebih dahulu," katanya.

3. Jangan sampai menyebar ke daerah lain

Ketua Umum LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Fauzi Bahar berharap agar permasalahan tersebut tidak menyebar ke daerah lainnya di Indonesia. Karena dikhawatirkan akan berdampak kepada perantau Minang lainnya.

"Saat ini memang belum ada dampak terhadap perantau. Itulah yang ingin kami atasi saat ini agar tidak merambat kemana-mana," katanya.

Karena hal itu, ia mengimbau seluruh perantau Minang agar tidak lagi melakukan sweeping terhadap rumah makan Padang yang ada di seluruh daerah di Indonesia.

Share
Topics
Editorial Team
Yogie Fadila
EditorYogie Fadila
Follow Us