Banyuasin, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Mariana Polres Banyuasin meringkus KPW (57), pelaku pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 18 tahun. Perbuatan tak senonoh ini dilakukan berulang kali di kantor pemasaran Galeri Perumahan Rivera, Desa Merah Mata, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu berhasil diciduk Tim Pospol Merah Mata Unit Reskrim Polsek Mariana, Sabtu (2/8/2025) malam pukul 19.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah korban yang mengalami trauma berat, memberanikan diri untuk membuat laporan polisi.