Palembang, IDN Times - Sesuai intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Palembang melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus 2021.
Ada empat hal yang harus dioptimalkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang saat perpanjangan PPKM Level 4 kali ini. "Empat tindak lanjut kegiatan yang perlu dilakukan untuk menjaga tren COVID-19 tetap turun," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Selasa (10/8/2021).
