Lakukan Pelanggaran 21 Polisi di Sumsel Dipecat Tidak Hormat di 2024

Palembang, IDN TImes - Sepanjang tahun 2024 sebanyak 21 anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Sumsel mengalami Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Jumlah tersebut turun jika dibandingkan dengan anggota polisi yang dipecat pada tahun 2023 sebanyak 22 orang.
"PTDH ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas anggota yang bermasalah," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi Ryacudu, Selasa (31/12/2024).
1. Pelanggaran disiplin, etik, dan pidana akan ditindak

Andi Rian menjelaskan, ragam pelanggaran sehingga anggota yang melakukan pelanggaran dilakukan PTDH yakni disersi, penyalahgunaan narkoba, dan tindak pidana lainnya. Dirinya pun mengingatkan anggota untuk disiplin dan melakukan tindak pidana agar tak mendapatkan PTDH.
"Polda Sumsel tidak akan segan menindak pelanggaran etik, disiplin, maupun tindak pidana," jelas dia.
2. Pelanggaran disiplin menurun 40,77 persen

Andi mengungkapkan, PTDH dan penindakan pelanggaran etik yang dilakukan polisi dilakukan untuk menjaga profesionalisme dan kedisiplinan. Berdasarkan data pelanggaran disiplin di tahun 2024 tercatat ada 138 kasus yang dilakukan polisi.
Jumlah tersebut menurun bila dibandingkan dengan kasus pelanggaran disiplin di tahun 2023 silam. "Penurunan pelanggaran disiplin di tahun ini mencapai 40,77 persen," jelas dia.
3. Anggota berprestasi akan dapat penghargaan

Dirinya juga menyebutkan, bahwa penegakan sanksi disiplin berlaku untuk seluruh anggota kepolisian. Sementara mereka yang berprestasi akan mendapat perhargaan.
"Melalui pembinaan, penghargaan, dan penegakan disiplin, kami berupaya terus meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," jelas dia.