Ogan Ilir, IDN Times - Satres Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dari seorang pemuda berinisial GA (23). Dari tangan tersangka, petugas menyita 20 bungkus plastik bening berisi total 10 ribu butir pil ekstasi dan sabu hampir setengah kilogram.
Tersangka diringkus tanpa perlawanan saat melintas di Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (11/9/2025) sore.