Palembang, IDN Times - Kuasa hukum korban Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung, Putri Maya Rumanti menilai sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa hari ini menjadi bukti tidak konsistennya keterangan terdakwa Kopda Bazarsah. Dirinya menilai, banyak pernyataan terdakwa akhirnya membuat hakim serta oditur angkat bicara karena menganggap apa yang dikatakan terdakwa tak sesuai dengan rangkaian kejadian.
"Hari ini faktanya terungkap bahwa dia mengaku jongkok. Keterangan terdakwa ini berbelit-belit tapi akhirnya terbukti. Kami puas hari ini terhadap majelis hakim yang menggali faktanya," ungkap Putri Maya Rumanti, Senin (14/7/2025).