Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kuasa Hukum Dokter Puskesmas Palembang Bantah Narasi Viral di Medsos
Kuasa hukum A Rilo Budiman menunjukan barang bukti terkait video keributan di salah satu rumah makan di angkatan 45 (Dok: A Rilo Budiman)

Palembang, IDN Times - Video dokter salah satu puskesmas yang terlibat keributan di salah satu rumah makan di kawasan angkatan 45 viral di media sosial. Sontak kasus ini membuat pengacara sang sang dokter, Ahmad Rilo Budiman angkat bicara.

Dirinya membantah bahwa kliennya atas nama Iftitah, menuduh pria bernama Hermanto (50) telah mencuri Handphone. Menurutnya, kasus yang viral tidak berhubungan dengan profesi kliennya yang diangkat di medsos.

"Kami sangat menyayangkan mengapa profesi klien kami dikaitkan dengan kasus ini. Hal ini tidak ada hubungannya dengan profesinya sebagai dokter. Tuduhan ini merupakan bentuk pembunuhan karakter, seolah-olah jabatan dokter digunakan untuk tindakan kejahatan," ungkap Rilo, Jumat (27/12/2024).

1. Pengacara sebut sang dokter tak menuduh Hermanto

Kuasa hukum A Rilo Budiman menunjukan barang bukti terkait video keributan di salah satu rumah makan di angkatan 45 (Dok: A Rilo Budiman)

Dirinya menyayangkan video yang beredar digunakan untuk menyerang profesi dan kliennya. Padahal kasus ini hanya sebatas miskomunikasi antara kedua belah pihak.

"Jika diperhatikan dari video yang beredar, tidak ada klien kami yang menuduh Hermanto sebagai maling. Klien kami hanya bertanya mengenai keberadaan handphone miliknya," beber dia.

Menurutnya, kesalahan komunikasi diantara kedua belah pihak sempat membuat situasi di rumah makan menjadi panas. Kliennya juga terpancing emosi untuk menanggapi pernyataan dari Hermanto yang dinilai cukup kasar.

"Ini hanya kesalahpahaman. Klien kami sempat emosi dan Hermanto menanggapi dengan cara yang tidak tepat. Bahkan, Hermanto menggunakan bahasa yang tidak pantas dan mengancam akan melemparkan traffic cone ke arah klien kami," jelas dia.

2. Nilai ada aktor intelektual yang membuat kasus ini panas

Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, di dalam video yang beredar jelas kliennya menanyakan handphonya yang hilang kepada Hermanto. Dirinya menduga ada yang dengan sengaja menjatuhkan nama baik kliennya.

"Ada aktor intelektual yang mencoba membangun narasi negatif untuk memfitnah klien kami. Ini adalah kejahatan, dan kita semua tahu bahwa Indonesia adalah negara hukum yang memiliki aturan main," beber dia.

3. Tunggu klarifikasi pemilik video dan Hermanto

ilustrasi meminta maaf (pexels.com/RDNE Stock project)

Dirinya meminta pengunggah video dan Hermanto untuk segera memberikan klarifikasi. Pihaknya pun enggan menanggapi permintaan Hermanto untuk meminta maaf.

"Kami meminta mereka melakukan klarifikasi dalam waktu 1x24 jam. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan," jelas dia.

Editorial Team

Related Article