Palembang, IDN Times - Video dokter salah satu puskesmas yang terlibat keributan di salah satu rumah makan di kawasan angkatan 45 viral di media sosial. Sontak kasus ini membuat pengacara sang sang dokter, Ahmad Rilo Budiman angkat bicara.
Dirinya membantah bahwa kliennya atas nama Iftitah, menuduh pria bernama Hermanto (50) telah mencuri Handphone. Menurutnya, kasus yang viral tidak berhubungan dengan profesi kliennya yang diangkat di medsos.
"Kami sangat menyayangkan mengapa profesi klien kami dikaitkan dengan kasus ini. Hal ini tidak ada hubungannya dengan profesinya sebagai dokter. Tuduhan ini merupakan bentuk pembunuhan karakter, seolah-olah jabatan dokter digunakan untuk tindakan kejahatan," ungkap Rilo, Jumat (27/12/2024).
