Palembang, IDN Times - Indeks Kualitas Udara (AQI) tentang kondisi dan kualitas udara di Palembang masuk level berbahaya dan sangat tidak sehat. Konsentrasi partikulat atau PM 2.5 berada pada angka 349.70 Ugram/m3 pada pukul 05.00 WIB. Kemudian PM 2.5 melonjak lebih tinggi melebihi 400 Ugram/m3 pada pukul 07.00 WIB.
"Penyebab kualitas udara masuk level berbahaya karena akumulasi asap dari kebakaran TPA Sukawinatan dan Karhutla di OKI," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Ansori, Selasa (26/9/2023).