KPUD Diberi Tenggat Selesaikan Proses Rekapitulasi

- KPU Sumsel beri tenggat waktu rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel hingga 6 Desember 2024.
- Proses rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditingkat provinsi selesai pada 15 Desember 2024.
- Pihak KPU menunggu kabar dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada 2024, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dijadwalkan pada tanggal 7 Februari 2025.
Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel memberikan tenggat waktu bagi kabupaten dan kota di Sumsel untuk menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel paling lama Jumat mendatang. Dari 17 wilayah, baru lima wilayah yang menyelesaikan proses rekapitulasi.
"Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 18 tahun 2024 dan petunjuk teknis (Juknis) nomor 1779 tentang rekapitulasi, paling lama proses rekapitulasi harus diselesaikan pada tanggal 6 Desember 2024," ungkap Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Handoko, Selasa (3/12/2024).
1. Pengumuman kepala daerah terpilih dilakukan 15 Desember 2024

Selanjutnya, setelah proses rekapitulasi rampung ditingkat kabupaten dan kota maka KPU Sumsel akan merampungkan proses rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditingkat provinsi.
"Kita akan melakukan rekapitulasi suara pada Senin 9 Desember 2024, sebelum diumumkan secara resmi pada Minggu 15 Desember 2024 di website dan sosmed resmi KPU Sumsel," jelas dia.
2. Jika ada gugatan maka sengketa, Pilkada berproses hingga Februari 2024

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan, bahwa usai merampungkam rekapitulasi maka pihaknya akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih. Pihaknya pun menunggu kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ada tidaknya sengketa Pilkada 2024.
"Apabila ada sengketa Pilkada di MK terkait Pilgub Sumsel 2024 diselesaikan dahulu. Namun setidaknya semua proses sengketa harus selesai pada bulan Februari, sebab tanggal 7 Februari 2025 pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, akan diselengarakan," jelas dia.
3. Baru lima kabupaten/kota telah selesaikan proses rekapitulasi

Dari hasil rekapitulasi di lima kabupaten dan kota di Sumsel tersebut, pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) unggul sementara waktu dibanding para pesaingnya Eddy Santana Putra-Rizky Aprilia (ERA) dan Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (Matahati). Sejauh ini KPU Sumsel masih menunggu proses penyelesaian rekapitulasi yang berlangsung di 12 daerah lain di Sumsel.
Pasangan HDCU, unggul di delapan wilayah kecamatan di Kota Lubuk Linggau. Pasangan tersebut meraih 58.305 suara disusul pasangan ERA yang meraih 36.741 suara dan pasangan Matahati 28.633 suara. Adapun untuk total suara sah mencapai 123.679 suara dan suara tidak sah 11.689 suara dari total seluruh DPT mencapai 168.384 pemilih.
Di Prabumulih, HDCU meraih 49.773 suara. Sedangkan ERA dapat 30.618 suara dan Matahati 27.078 suara. Total jumlah suara sah di Prabumulih untuk Pilgub Sumsel sebanyak 107.469 suara. Sedangkan suara tidak sah 8.312 suara. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Prabumulih sebanyak 144.157 pemilih.
Sementara itu, di wilayah Musi Rawas (Mura) pasangan HDCU juga unggul telak dengan total suara 109.716 suara. Pasangan HDCU unggul di 13 dari 14 kecamatan di Mura. Sedangkan pasangan ERA berada di tempat kedua dengan total 63.085 suara disusul pasangan Matahati 40.670 suara. KPU mencatat ada sekitar 213.471 suara sah dan 23.849 suara tidak sah dengan total DPT mencapai 303.945 pemilih.
Selanjutnya, di Musi Rawas Utara (Muratara), pasangan HDCU meraih 60.944 suara, disusul pasangan ERA 20.644 suara dan Matahati 24.156 suara. Jumlah suara sah sebanyak 105.744 suara dan suara tidak sah 9.165 suara. Jumlah DPT di wilayah ini sebanyak 140.969 pemilih.
Sedangkan untuk di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pasangan HDCU juga unggul dengan raihan jumlah suara 58.772 suara. ERA dapat 23.758 suara dan Matahati 22.588 suara. Jumlah seluruh suara sah sebanyak 105.118 suara, sedangkam suara tidak sah 11.492 suara. Jumlah DPT di wilayah ini sebanyak 144.913 pemilih.