Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPU Sumsel mengumumkan hasil pleno penetapan kepala daerah (Dok: KPU Sumsel)

Intinya sih...

  • KPU Sumsel menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 6.382.739 pemilih, terdiri dari 3.219.840 pemilih perempuan dan 3.162.899 pemilih laki-laki.
  • Penduduk Sumsel dapat menyalurkan hak suaranya untuk Pilgub dan Pilwako/Pilbup di 13.206 TPS yang tersebar di 17 kabupaten/Kota, 241 kecamatan, dan 3.249 desa/kelurahan.
  • Penetapan DPT dilakukan melalui mekanisme Coklit selama satu bulan, dengan penambahan jumlah pemilih dari DP4 serta TPS khusus di 20 lokasi di 16 kabupaten dan kota.

Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Sumatra Selatan (KPU Sumsel) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 sebanyak 6.382.739 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 3.219.840 pemilih laki-laki dan 3.162.899 pemilih perempuan.

Penetapan DPT tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor:384/PL.02.1-BA/16/2024 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di