Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mengumumkan ketiga bakal calon kepala daerah mendaftar pada 27-29 Agustus 2024 lalu, resmi menjadi pasangan calon dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2025-2029. Pengumuman penetapan pasangan calon diumumkan KPU Minggu (22/9/2024) usai rapat pleno tertutup.
"Kami memastikan setiap berkas telah diperiksa secara teliti dari syarat calon hingga syarat pencalonan," ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Senin (23/9/2024).