Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Gubernur Sumsel Pilkada 2024

KPU Sumsel mengumumkan hasil pleno penetapan kepala daerah (Dok: KPU Sumsel)
Intinya sih...
- KPU Sumsel menetapkan 3 pasangan calon Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2025-2029.
- Pengundian nomor urut paslon dilakukan hari ini di seluruh KPU tingkat provinsi, kota, dan kabupaten se-Sumsel.
- 2 dari 3 pasangan calon merupakan petahana, dengan masing-masing didukung oleh beberapa partai politik.
Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mengumumkan ketiga bakal calon kepala daerah mendaftar pada 27-29 Agustus 2024 lalu, resmi menjadi pasangan calon dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2025-2029. Pengumuman penetapan pasangan calon diumumkan KPU Minggu (22/9/2024) usai rapat pleno tertutup.
"Kami memastikan setiap berkas telah diperiksa secara teliti dari syarat calon hingga syarat pencalonan," ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Senin (23/9/2024).
Editorial Team
EditorRangga Erfizal
EditorMartin Tobing
Follow Us