Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPU Sumsel mengumumkan hasil pleno penetapan kepala daerah (Dok: KPU Sumsel)

Intinya sih...

  • KPU Sumsel menetapkan 3 pasangan calon Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2025-2029.
  • Pengundian nomor urut paslon dilakukan hari ini di seluruh KPU tingkat provinsi, kota, dan kabupaten se-Sumsel.
  • 2 dari 3 pasangan calon merupakan petahana, dengan masing-masing didukung oleh beberapa partai politik.

Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mengumumkan ketiga bakal calon kepala daerah mendaftar pada 27-29 Agustus 2024 lalu, resmi menjadi pasangan calon dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2025-2029. Pengumuman penetapan pasangan calon diumumkan KPU Minggu (22/9/2024) usai rapat pleno tertutup.

"Kami memastikan setiap berkas telah diperiksa secara teliti dari syarat calon hingga syarat pencalonan," ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Senin (23/9/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di