Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Massuryati (IDN Times/Rangga Erfizal)
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan telah memberikan instruksi kepada Bawaslu kabupaten dan kota untuk menyiapkan hasil pengawasan selama pilkada berlangsung. Hal ini dilakukan guna menghadapi proses gugatan hasil pemilihan yang diajukan sejumlah daerah ke MK.
"MK akan meminta keterangan dari Bawaslu terkait pengawasan yang telah dilakukan. Oleh karena itu, jajaran kami harus mempersiapkan semua dokumen dan data yang relevan," ungkap Kurniawan.
Dirinya menjelaskan, proses persidangan akan berlangsung Januari 2025 mendatang. Saat ini pihaknya masih menunggu jadwal sidang resmi yang dikeluarkan MK.
"Daerah yang sedang berproses di MK belum dapat menetapkan kepala daerah terpilih. Pelantikan kemungkinan baru bisa dijadwalkan setelah putusan MK diumumkan," jelas dia.