Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Padang Selatan.
Komisioner KPU Padang, Arset Kusnadi mengungkapkan, PSU akan dilaksanakan pada Kamis (5/12/2024). "PSU kami lakukan atas adanya rekomendasi dari Panwascam Padang Selatan melalui Bawaslu Padang," katanya saat diwawancarai pada Selasa (3/12/2024).