KPU Empat Lawang Terima 256 Ribu Surat Suara PSU

- KPU Empat Lawang terima 256.699 surat suara untuk PSU dari Boyolali Jawa Tengah.
- Proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan untuk memastikan tidak ada kerusakan sebelum distribusi ke TPS.
- Debat calon Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Salatin Palembang akan dibatasi jumlah pendukung dan larangan yel-yel provokatif.
Empat Lawang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang telah menerima 256.699 surat suara untuk pelasakanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Surat suara tersebut dikirim dari Boyolali Jawa Tengah dan disimpan di gudang logistik milik KPU Empat Lawang pada Rabu (9/4/2025).
"Surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024 pascaputusan Mahkamah Konstitusi telah kita diterima pada Rabu lalu sekitar pukul 01.25 WIB," ungkap Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, Jumat (11/4/2025).
1. KPU cek kerusakan surat suara

Eskan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara. Hal ini dilakukan untuk mengecek tidak ada kerusakan pada surat suara sebelum didistribusikan ke TPS jelang pemungutan suara 19 April 2025 mendatang.
"Kemarin kami telah memulai proses sortir dan pelipatan surat suara yang telah diterima," jelas dia.
2. Surat suara akan didistribusikan ke TPS

Eksan menjelaskan, dalam proses sortir dan pelipatan tersebut nantinya pihaknya akan mendistribusikan surat suara secara berjenjang mulai dari tingkat PPK, PPS dan TPS. Setelah memastikan distribusi tersebut pihaknya juga akan memastikan pelaksanaan debat berjalan dengan lancar.
"Tahapan selanjutnya kita akan menyiapkan logistik PSU serta menjalankan kampanye (debat)," ungkap dia.
3. Debat akan dilakukan di Palembang

Dalam debat yang nantinya akan dilakukan di Hotel Salatin Palembang, Minggu 13 April 2025 mendatang, KPU Empat Lawang menyampaikan adanya pembatasan pendukung yang dapat hadir di arena debat. Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 20 orang mulai dari paslon, LO, perwakilan partai pengusung, tim pemenangan dan beberapa orang yang ditunjuk paslon untuk hadir.
Selain itu, KPU menegaskan larangan kerap untuk pendukung menyanyikan segala bentuk yel-yel atau pun seruan yang berpotensi memancing emosi atau bersifat provokatif selama debat berlangsung. Debat tersebut diharapkan mampu menghadirkan visi, misi dan program.



















