Palembang, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengumumkan ada empat tersangka kasus suap di dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin (Muba). Keempat tersangka adalah Bupati Muba yakni, Dodi Reza Alex dan Kadis PUPR Muba Herman Mayori.
Lalu dua tersangka lain yakni, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Muba Edi Umari dan pihak kontraktor yang memenangkan tender bernama Suhardi dari PT Selasar Simpati Nusantara. Mereka ditangkap, Jumat (15/10/2021).
"Dua tersangka berinisial DRA dan HM diamankan di Jakarta sekitar pukul 20.00. Sedangkan tersangka SU dan EU diamankan di Musi Banyuasin," ungkap Alexander Marwata, Sabtu (16/10/2021).
