Palembang, IDN Times - Mantan Bupati Muara Enim 2019-2021 Juarsah dikabarkan keluar dari tahanan Rutan kelas 1 Pakjo Palembang untuk menghadiri resepsi anaknya di gedung Golden Sriwijaya Jakabaring pada 6 Maret 2022 lalu. Isu yang beredar Juarsah keluar tanpa pengawalan dari pihak rutan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh KPK. Melalui juru bicaranya Ali Fikri menyebut, izin keluar Juarsah telah disetujui dan dilakukan lewat mekanisme hukum yang ditentukan. Hal ini membantah isu yang beredar.
"Tahanan sudah mengajukan izin keluar, dan disetujui sesuai penetapan dari Mahkamah Agung," ungkap Ali saat dikonfirmasi IDN Times, (12/3/2022).