Palembang, IDN Times – Kasus dugaan malpraktik yang menimpa seorang bocah SMP di Palembang terus bergulir meski mediasi telah dilakukan. Nila, ibu dari korban yang bernama Berlian, mengaku tetap menuntut keadilan dan tanggung jawab dari oknum bidan berinisial AG yang diduga melakukan malpraktik, meski sempat ditawarkan uang Rp15 juta untuk mencabut laporan di Polda Sumsel.
Menurut pengakuan Nila, AG, yang diduga melakukan malpraktik tersebut, sempat mendatangi keluarganya setelah kasus ini menjadi sorotan publik. Bidan tersebut menawarkan uang sebagai bentuk ganti rugi atau biaya pengobatan untuk Berlian.
"Sebelumnya sudah ada menemui kami. Bidan itu datang setelah pemberitaan tersebut ramai mengenai adanya dugaan malapraktik ini," ungkap Nila didampingi penasehat hukumnya, Yuni Oktaria, Sabtu (10/8/2024).