Musi Rawas Utara, IDN Times - Unit Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kini menyelidiki dugaan perundungan pelajar SMP di Rupit, Kabupaten Muratara yang viral belakangan ini. Apalagi pihak korban berinisial AP (13), pelajar kelas VIII tersebut telah membuat laporan ke polisi.
Laporan tersebut dibuat setelah korban mengalami sejumlah memar di tubuh dan bengkak di bagian kepala. Diduga aksi perundungan terjadi lantaran story WhatsApp (WA). Pihak sekolah juga sudah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke kepolisian karena peristiwa kekerasan terjadi di luar jam sekolah.
