Palembang, IDN Times - Komando Daerah Militer II Sriwijaya (Kodan II/Swj) mengambil alih manajemen pengelolah Sriwijaya Sport Centre (SSC) terhitung mulai tanggal 31 Januari 2017.
Pemindahan pengelolaan tersebut, lantaran adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akibat tunggakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) 2007-2015 sebesar Rp11,6 M yang belum dibayar SSC.
SSC sendiri, sebelumnya atau pada awal Desember 2016 lalu sempat ditutup hingga awal Januari 2017. Penutupan yang terjadi karena pihak pengelola lama dari PT Luwiwan Megah Perkasa tak kunjung menemui Kodam II/Swj.