Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kepsek di Lahat Minta Guru Urunan Emas, Kini Dinonaktifkan

ilustrasi perhiasan (pexels.com/Meruyert Gonullu)
Intinya sih...
  • Kepsek SD di Lahat dinonaktifkan terkait dugaan pungutan liar (pungli) atas emas seberat setengah suku atau Rp4 juta kepada dua guru.
  • Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih turun langsung ke sekolah untuk melakukan sidak dan menegaskan akan menuntaskan masalah ini.
  • Disdikbud Lahat masih menindaklanjuti perkara pungli dan mengimbau agar seluruh satuan pendidikan lebih cermat dalam pengelolaan keuangan sekolah.

Lahat, IDN Times - Seorang kepala sekolah (kepsek) di sebuah SD negeri di Lahat kini dinonaktifkan terkait dugaan pungutan liar (pungli). Praktik tersebut terungkap setelah Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih menerima laporan adanya kepsek yang meminta emas seberat setengah suku atau sebesar Rp4 juta kepada dua guru.

Mendapati laporan tersebut, Widia sempat turun langsung ke SD yang dimaksud untuk melakukan sidak. Hasil temuan menunjukkan sang kepsek mengakui telah meminta emas terhadap dua guru di sekolah tersebut.

1. Wabup langsung sidak ke SD yang laporkan pungli

ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)

Dalam pernyataannya resminya, Widia menegaskan akan menuntaskan masalah ini dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat. 

"Saya sengaja melakukan sidak ke salah satu SD di Merapi karena ada aduan dari guru. Ada dua guru yang diminta emas dengan nilai setengah suku, dengan nilai Rp4 juta," ujarnya.

Terkait hal ini, ia meminta kepala sekolah yang terlibat segera dinonaktifkan. Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat dalam memerangi praktik pungli, khususnya di sektor pendidikan.

"Secepatnya sudah saya komunikasikan kepada dinas pendidikan untuk segera dinonaktifkan. Karena komitmen kami memberantas pungli di Kabupaten Lahat," tegasnya.

2. Tim khusus Disdikbud Lahat tengah mengejar putusan sanksi

Ilustrasi pungli (IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, Plt Disdikbud Lahat, Hasperi Susanto mengatakan, saat ini pihaknya masih menindaklanjuti perkara tersebut (pungli). Tim khusus dari Disdikbud Lahat hari ini tengah mengejar putusan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan, dengan cara meminta pandangan Inspektorat dan BKPSDM Lahat.

Selain itu, Inspektorat Lahat juga lakukan penelusuran atas temuan ini, guna menemukan motif dan menentukan sanksinya.

"Kepseknya sudah mengaku, tapi kita lihat dulu nanti apa motifnya. Apakah itu meminjam atau apa. Intinya perkara ini akan diselesaikan, dengan tanpa melanggar aturan yang ada," jelasnya.

3. Tegas jatuhkan sanksi

Ilustrasi politik uang. (IDN Times/Arief Rahmat)

Hasperi menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik-praktik yang mencederai semangat pengabdian dalam dunia pendidikan. Ia mengimbau seluruh satuan pendidikan agar lebih cermat dalam pengelolaan keuangan sekolah, termasuk dana koperasi dan sumbangan lainnya.

"Pendidikan bukanlah ladang untuk memperkaya diri atau bergaya hidup mewah, melainkan sarana pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh integritas, keikhlasan, dan tanggung jawab," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Yuliani
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us