Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kepala Disdik Musi Rawas Ditahan Kasus Korupsi Rp1,1 Miliar

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Lubuk Linggau, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Musi Rawas (Mura), Senin (21/3/2022).

Ketiga tersangka adalah Irwan Effendi sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Mura, M Rifai mantan Kabid Guru dan Tenaga Kependudukan (GTK) Mura dan stafnya bernama Rosurohati alias Rosa.

"Status ketiga menjadi tersangka sudah ditahan," ungkap Kasi Pidsus Kejari Lubuk Linggau, Yuriza Antoni, Rabu (23/03/2022).

1. Ketiga tersangka melakukan pungutan tahun 2019

Ilustrasi Korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari pemeriksaan sementara, ketiga tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pungutan Kepala Sekolah Tahun Anggaran 2019. Menurut Yuriza, proses penyelidikan kasus korupsi sudah berlangsung sejak Maret 2020 lalu.

Tersangka Irwan Effendi bertugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 2019 lalu. Sedangkan tersangka Rifai bertugas sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPATK), dan Rosa bertugas sebagai admin.

"Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," ujar dia.

2. Ada indikasi kerugian negara dalam kasus di Disdik Mura

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Kejari Lubuk Linggau telah menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar. Kerugian negara tersebut berasal dari dua alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp483 juta, lalu dana sharing sebesar Rp639 juta.

"Kalau dari hitungan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) ada kerugian Rp428 juta," beber dia.

3. Tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Selanjutnya penyidik Kejari Lubuk Linggau akan merampungkan berkas perkara milik ketiga tersangka. Penyidik akan melimpahkan berkas perkara ke penuntut umum untuk disidangkan.

"Untuk sementara ini baru tiga orang jadi tersangka. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau memang ada fakta lainnya," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us