Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI dengan Pemprov Sumsel berencana mengalihfungsikan rumah susun Srijaya Palembang untuk menjadi rumah singgah pasien dan keluarga ataupun Rumah Pegawai RSUD Siti Fatimah. Sejak dibangun 2009 silam, rumah susun tersebut menjadi kawasan terbengkalai yang awalnya ditujukan untuk rumah pekerja di kota Palembang.
"Sudah 15 tahun mangkrak, maka saya minta gubernur, Disperkim Sumsel, Balai Perumahan, Direktur Rumah Sakit segera berkirim surat terkait usulan status Rumah Susun ini," ungkap Wakil Menteri Perumahan dan Pemukiman, Fahri Hamzah, Senin (5/5/2025).