Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kementerian Perumahan Akan Sulap Rusun jadi Rumah Singgah Pasien

Rumah susun pekerja Srijaya Palembang (Dok: Pemprov Sumsel)
Intinya sih...
- Pemerintah pusat dan Pemprov Sumsel akan alihfungsikan rumah susun Srijaya Palembang menjadi rumah singgah pasien dan keluarga.
- Rumah susun ini dibangun pada 2009 dengan luas bangunan 4.395 meter persegi dan akan dialihfungsikan sebelum 1 Juni 2025.
- Pemprov Sumsel serius merubah peruntukan bangunan agar aset yang ada dapat dimanfaatkan lebih baik, namun kajian teknis masih diperlukan.
Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI dengan Pemprov Sumsel berencana mengalihfungsikan rumah susun Srijaya Palembang untuk menjadi rumah singgah pasien dan keluarga ataupun Rumah Pegawai RSUD Siti Fatimah. Sejak dibangun 2009 silam, rumah susun tersebut menjadi kawasan terbengkalai yang awalnya ditujukan untuk rumah pekerja di kota Palembang.
"Sudah 15 tahun mangkrak, maka saya minta gubernur, Disperkim Sumsel, Balai Perumahan, Direktur Rumah Sakit segera berkirim surat terkait usulan status Rumah Susun ini," ungkap Wakil Menteri Perumahan dan Pemukiman, Fahri Hamzah, Senin (5/5/2025).
Editorial Team
EditorHafidz Trijatnika
EditorRangga Erfizal
Follow Us