Palembang, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan akreditasi kepada setiap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) baik yang menampung anak-anak dan lanjut usia.
Walaupun orang tua, dan anak terlantar menjadi pekerjaan rumah bagi Kemensos dan Dinas Sosial di seluruh Indonesia, terlebih untuk membina mereka agar terlindungi dan bantuan tepat sasaran.
"Upaya kita melakukan akreditasi dari Kemensos ini menjadi cara untuk menutup celah LKS ilegal atau bodong," ujar Penyuluh Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Siti Nurhayati, Selasa (5/11).