Padang, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat (Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, mengimbau kepada masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, mewaspadai penipuan terkait dengan visa haji.
Mahyudin meminta masyarakat menunaikan ibadah haji secara legal melalui agen-agen perjalanan resmi. Hal serupa sempat disampaikan Menteri Agama RI. Imbauan ini penting disampaikan agar tidak tertipu dengan tawaran haji non resmi, karena kuota haji Indonesia telah terpenuhi.
"Imbauan ini terus kita sampaikan untuk mencegah penipuan yang marak terjadi dengan modus menawarkan keberangkatan haji menggunakan visa selain visa haji," kata Mahyudin, Sabtu (11/5/2024).