Palembang, IDN Times - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kasi Penkum Kejati Sumsel), Khaidirman, mengumumkan tersangka kasus baru dugaan tindak pidana korupsi peningkatan jalan Pelabuhan Dalam, Ogan Ilir (OI).
Kali ini, sang kontraktor yang mengerjakan proyek tak berkutik usai diperiksa selama empat jam. Ia terseret dugaan kasus korupsi jalan di Indralaya, menyusul satu orang oknum ASN setempat.
"Tersangka berinisial SN sebagai kuasa Direktur PT Geovani Bersaudara Sukses Abadi. Sejauh ini sudah ada dua tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejati Sumsel, termasuk oknum ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OI berinisial FZ," ujar dia, Senin (5/3/2021).