Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan menggeledah empat tempat lokasi untuk memeriksa dan mengamankan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, Selasa (15/4/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Erwin Indrapraja, menyita sejumlah alat bukti untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
"Dari hasil penggeledahan di keempat kantor tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pasar Cinde," ungkap Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (16/4/2025).