Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penggeledahan yang dilakukan Kejati Sumsel terkait tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde(Dok: Kejati Sumsel)

Intinya sih...

  • Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan melakukan penggeledahan empat lokasi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.
  • Tim penyidik menyita sejumlah alat bukti dari kantor-kantor yang dikunjungi, termasuk data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu untuk perkara korupsi.
  • Penyidik masih mengumpulkan barang bukti sebelum melakukan penetapan tersangka, sementara Pemprov Sumsel mendukung proses penyelidikan tersebut.

Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan menggeledah empat tempat lokasi untuk memeriksa dan mengamankan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, Selasa (15/4/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Erwin Indrapraja, menyita sejumlah alat bukti untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

Editorial Team

Tonton lebih seru di