Musi Banyuasin, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) kini melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah di Palembang dan Sekayu pada Selasa (25/2/2025).
Pemeriksaan sejumlah saksi tersebut terkait pengelolaan perkebunan oleh PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) di Kabupaten Muba yang mengakibatkan kerugian negara dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung- Tempino Jambi Tahun 2024.
Berdasarkan siaran pers nomor: PR-78/L.6.16/Dti./02/2025, kegiatan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kegiatan pemeriksaan dilakukan pada 2 tempat yang berbeda, yakni di Kota Palembang dan di Kabupaten Muba.
