Musi Banyuasin, IDN Times - Setelah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan mafia tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) menggeledah tiga ruangan kerja pejabat di lingkungan Pemkab Muba.
Tiga ruangan yang digeledah oleh tim penyidik yakni ruang kerja Sekretaris Daerah, ruang kerja Asisten 1 Pemkab Muba, serta ruang kerja sekretariat bagian hukum Setda Muba. Selain ruang kerja, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka Yudi Herzandi.