Palembang, IDN Times - Kepala Cabang Tol Kayuagung-Terbanggi Besar, Yoni Satyo mengimbau, bagi semua pengguna jalan Tol Kayuagung - Pematang Panggang dan Terbanggi Besar, agar dapat memacu kendaraannya sesuai batas maksimal yang ditentukan yakni 60 sampai 100 kilometer per jam.
Yoni melanjutkan, pembatasan itu untuk menghindari jika sewaktu-waktu terjadi slip atau hal yang tidak diinginkan, seperti pecah ban.
"Bagi pengendara yang mengalami masalah pada kendaraannya, usahakan untuk tetap tenang dan jangan mengerem mendadak dan membanting setir, biasanya kecelakaan itu terjadi kalau kendaraan sudah di atas kecepatan normal," ujar Yoni Satyo, saat dihubungi IDN Times, via telepon seluler (ponsel), Kamis (19/12).
