Lubuk Linggau, IDN Times - Sabri (48) Warga Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau ini diringkus polisi pasal penggelapan sepeda motor. ASN di Pengadilan Agama Lubuk Linggau ini telah menggadaikan motor temannya sendiri, seorang pegawai honorer, lantaran kecanduan judi online (judol).
Aksi penggelapan ini terungkap setelah korban Herliansyah (37) berulang kali meminta motornya yang dipinjam pelaku untuk dikembalikan. Namun pelaku selalu berkilah dan mencari alasan untuk tidak mengembalikan motor tersebut.