Palembang, IDN Times - FP (29) hanya tertunduk saat ditangkap tim Reskrim Polsek Kalidoni, Palembang, karena mencuri uang di ATM milik bibinya sendiri. FP yang tinggal serumah di rumah bibinya nekad mencuri uang hingga Rp38 juta untuk berfoya-foya dan bermain judi online slot.
"Biasa saya ambil Rp10 juta, karena saya pikir gak ketahuan saya ambil terus. Apa lagi saya tahu tempat bibi menaruh ATM," ungkap FP, Selasa (16/11/2021).