Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, membenarkan dua orang perwira polisi di Banyuasin yang dilaporkan ke Propam Polda Sumsel. Menurutnya perkara ini masih berlanjut dan kedua belah pihak sedang saling lapor.
"Informasinya sudah saling lapor," ujar Rachmad, Jumat (23/2/2024).