Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo (dok. Humas Polda Jambi)

Intinya sih...

  • Dua perwira polisi di Banyuasin dilaporkan ke Propam Polda Sumsel
  • Perkara sempat diselesaikan secara kekeluargaan, namun permintaan damai terlalu tinggi
  • Polisi memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian, proses hukum tetap berlanjut baik kasus pidana maupun kode etik

Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, membenarkan dua orang perwira polisi di Banyuasin yang dilaporkan ke Propam Polda Sumsel. Menurutnya perkara ini masih berlanjut dan kedua belah pihak sedang saling lapor.

"Informasinya sudah saling lapor," ujar Rachmad, Jumat (23/2/2024).

Editorial Team