Palembang, IDN Times - Hujan rintik mengguyur lapangan apel Mapolda Sumsel, saat Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri memimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap delapan anggota kepolisian dari berbagai kesatuan.
Pemecatan delapan anggota polisi itu terbukti melanggar kode etik Polri karena terlibat berbagai pelanggaran hukum.
"PTDH hari ini dilakukan tiga anggota dari satker Polda Sumsel, lima lagi dari Polres," ungkap Eko, Senin (14/12/2020).