Palembang, IDN Times - Koalisi Pers Sumsel menggelar aksi solidaritas menentang Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dinilai merugikan ekosistem pers dan kebebasan berekpresi. Aksi penolakan dari element pers di Sumsel digelar di Halaman Gedung DPRD Sumsel, Rabu (29/5/2024).
Ketua AJI Palembang, M Fajar Wiko, mengatakan RUU Penyiaran dapat mencederai kebebasan pers.
"Padahal sebagai pilar keempat demokrasi, media massa dengan apapun bentuknya dan jurnalis yang dinaunginya, punya peran strategis dan taktis dalam membangun demokrasi," ungkap Fajar, Rabu (29/5/2024).