Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi tolak RUU Penyiaran di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Koalisi Pers Sumsel gelar aksi solidaritas menentang Revisi RUU Penyiaran di Halaman Gedung DPRD Sumsel
  • RUU Penyiaran dapat menciderai kebebasan pers dan mengancam demokrasi menurut Ketua AJI Palembang, M Fajar Wiko
  • RUU Penyiaran dinilai sebagai bentuk pembungkaman gerak kebebasan pers oleh Ketua IJTI Sumsel, David, dan berkaitan dengan pembatasan radio oleh Ketua Persiari, Ariek Kristo

Palembang, IDN Times - Koalisi Pers Sumsel menggelar aksi solidaritas menentang Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dinilai merugikan ekosistem pers dan kebebasan berekpresi. Aksi penolakan dari element pers di Sumsel digelar di Halaman Gedung DPRD Sumsel, Rabu (29/5/2024).

Ketua AJI Palembang, M Fajar Wiko, mengatakan RUU Penyiaran dapat mencederai kebebasan pers.

Editorial Team