Musi Banyuasin, IDN Times - Setelah buron selama 6 bulan, Herman (60) warga Desa Saud Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel ini akhirnya tak berkutik saat diamankan tim unit PPA Satuan Reskrim Polres Muba di rumahnya pada Rabu (30/10/2024).
Pria tua ini kabur usai menculik seorang remaja berinisial YS (13) pada 28 Maret 2024 lalu sekitar pukul 18.00 WIB Dusun 1 Desa Saud kecamatan Batang Hari Leko. Saat itu, pelaku menghampiri korban dengan motor dan dipaksa untuk ikut dengannya.
Korban pun ketakutan dengan ancaman pelaku jika menolak. Saat pelaku membawa korban, ada warga melihat lalu menghubungi pihak keluarga dan langsung melaporkan aksi penculikan tersebut ke Polres Muba.