Palembang, IDN Times - Seorang pria berumur 61 tahun berinisial YD di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), mengakui sudah mencabuli anak di bawah umur berinisial BG (15). Saat digrebek, YD tertangkap mencabuli korbannya di sebuah klinik milik pelaku yang terletak di jalan Kota Baru Palembang, Sabtu (31/10/2020) lalu.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku dan korban dalam keadaan tanpa busana. Polisi langsung menggiring YD ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku diamankan oleh petugas Ranmor dari Polrestabes Palembang yang melakukan patroli. Saat ini pelaku tengah kita periksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Kasubag Humas Polrestabes, Palembang, AKP Irene, Senin (2/10/2020).
