Ogan Ilir, IDN Times - Kualitas udara yang memburuk karena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir (Disdikbud OI) mengeluarkan kebijakan baru.
Disdikbud OI memutuskan waktu jam belajar dan mengajar berkurang. Sekolah yang berada di bawah naungan Disdikbud OI, yakni SD hingga SMP, hanya dikurangi 10 menit untuk satu mata pelajaran.