Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi anak memakai masker (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Ogan Ilir, IDN Times - Kualitas udara yang memburuk karena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir (Disdikbud OI) mengeluarkan kebijakan baru. 

Disdikbud OI memutuskan waktu jam belajar dan mengajar berkurang. Sekolah yang berada di bawah naungan Disdikbud OI, yakni SD hingga SMP, hanya dikurangi 10 menit untuk satu mata pelajaran.

1. Disdikbud khawatirkan kesehatan anak-anak

Kepala Disdikbud OI, Sayadi mengatakan, pihaknya mengeluarkan kebijakan baru karena melihat kabut asap semakin meningkat beberapa hari terakhir.

"Kualitas udara di sebagian wilayah OI makin memburuk dan berpotensi mengganggu kesehatan, terutama pada anak-anak peserta didik di OI. Maka kebijakan baru akan disampaikan dalam bentuk surat edaran," ujarnya.

2. Kegiatan di luar kelas ditiadakan

Editorial Team

Tonton lebih seru di