Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kabupaten Muba Berangkatkan 91 Orang Calon Jemaah Haji Tahun Ini

Ilustrasi jemaah haji. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Musi Banyuasin, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi akan menerima satu juta orang yang hendak menunaikan ibadah haji pada 1443 Hijriah/ 2022 Masehi. 

Provinsi Sumsel mendapatkan kuota sebanyak 3.201 orang jemaah haji untuk tahun 2022. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 405 tahun 2022.

1. Muba kirim 91 jemaah haji dan 19 orang cadangan

Ilustrasi jemaah haji di Asrama Haji. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Kasi Penyelanggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin (Kemenag Muba), HM Albarr Lc mengatakan, pihaknya akan memberangkatkan 91 orang jemaah haji dan 19 orang jemaah cadangan.

"Jemaah haji termuda ada dua orang, sama-sama berusia 25 tahun. Keduanya atas nama Raka Faqih Firmanuddien dari Kecamatan Sungai Lilin dan Meissy Sapitry Huzairin dari Sekayu," ujarnya, Senin (16/5/2022).

2. Masih menunggu jadwal karantina dan keberangkatan

Ilustrasi jemaah calon haji Indonesia (IDN Times/Umi Kalsum)

Meski sudah mengantongi jumlah jemaah haji, namun Kemenag Muba masih harus menunggu jadwal keberangkatan dari Kemenag Sumsel.

"Kalau untuk karantina masih dalam tahap persiapan. Kita juga sudah dapat informasi jika pemerintah Arab Saudi telah membatalkan karantina. Sebelumnya harus menjalani karantina selama 5 hari," terangnya.

Ia menambahkan, kuota haji reguler maupun haji khusus pada tahun ini diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1441 H/ 2020 M. Batas usia jemaah paling tinggi harus 65 tahun per 8 Juli 2022 nanti.

3. Indonesia mendapat kuota 100.051 jemaah

Suasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jamaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Sebelumnya Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sumsel, H Saefudin, menjelaskan Indonesia mendapatkan kuota dari Pemerintah Arab Saudi untuk memberangkatkan 100.051 orang jemaah haji dan 1.901 orang petugas. 

Dari jumlah itu, pemerintah melalui KMA nomor 405 tahun 2022 telah membagikan kuota ke setiap provinsi. Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 22 April 2022, kuota haji Indonesia berjumlah 100.051 orang yang terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Ada beberapa syarat bagi orang berhaji seperti usianya harus di bawah 65 tahun, telah mendapat vaksinasi lengkap COVID-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us