Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Jualan Miras dan Petasan saat Ramadan, Pedagang di Solok Diamankan

Tim Polres Solok mengamankan petasan dan Miras (Foto: Polres Solok)
Intinya sih...
- Polres Solok Kota gelar operasi Cipkon dini hari untuk tangkap pedagang miras dan petasan selama bulan ramadan.
- Puluhan botol miras dari dua toko diamankan, pedagang dengan inisial NV sedang dalam pemeriksaan terkait penjualan miras.
- Petasan dengan berbagai ukuran dan merek juga diamankan, dua pedagang petasan dengan inisial FR (30) dan M (53) masih dalam pemeriksaan.
Padang, IDN Times - Polres Solok Kota masih menemukan adanya pedagang menjual minuman keras saat bulan ramadan. Hal itu ditemukan saat Satreskrim Polres Solok menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Jumat (7/3/2025) dini hari.
"Operasi Cipkon ini kami lakukan karena masih banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait masih adanya pedagang yang menjual minuman keras di wilayah Kota Solok ini," kata Kasatreskrim Polres Solok, Iptu Oon Kurnia, Sabtu (8/3/2025).
Editorial Team
EditorHalbert Caniago
Follow Us