Jembatan Lalan roboh usai ditabrak tongkang batubara beberapa waktu lalu. (Istimewa)
Terkait biaya pembangunan Jembatan P6 Lalan yang ambruk, Apriyadi menyebutkan dananya mencapai Rp69 miliar. Biaya tersebut 100 persen ditanggung pihak swasta.
"Jadi APBD 0 persen. Sepenuhnya ditanggung perusahaan penabrak dan perusahaan yang memanfaatkan jalur sungai tersebut. Informasinya nilai kontrak pembangunannya mencapai lebih kurang Rp69 miliar," terangnya.
Pihak swasta yang akan membangun jembatan itu tergabung dalam AP6L (Asosiasi Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan). Perusahaan penabrak tiang jembatan menjadi penanggung jawab dana paling besar.
"Pihak penabrak 50, sisanya yang 50 persen lagi dari berbagai perusahaan yang memanfaatkan jalur sungai tersebut. Hasil kesepakatan bersama antara pemda dan asosiasi jika pembangunan jembatan melanjutkan struktur yang sudah ada. Tidak lagi membangun ulang tiang-tiang pancang.