Banyuasin, IDN Times - Tergiur memiliki harta secara instan membuat empat korban dukun palsu melapor ke Polsek Talang Kelapa, Banyuasin. Keempat korban RI, SU, SP, dan RT, mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Mereka ditipu oleh dukun palsu bernama Djumari yang mengaku bisa menggandakan uang dan emas secara gaib. Atas laporan korban, pelaku dibekuk tim Reskrim Polsek Talang Kelapa, Rabu (29/3/2022) lalu.
"Tersangka memang menjanjikan dengan bujuk rayu bahwa dirinya bisa menggandakan uang dan emas. Akhirnya banyak yang tergiur," ungkap Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo, Jumat (31/3/2022).