Muba, IDN Times - Oknum anggota TNI, Prada DP, yang terbukti membunuh kekasihnya di kamar nomor 06 penginapan Sahabat Mulia, di Jalan Simpang Hindoli, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, sudah menjalani tahapan rekonstruksi.
Dengan kawalan ketat anggota Denpom, tersangka Prada DP, menunjukan bagaimana kesadisannya dalam menghabisi pacarnya dengan cara dimutilasi di penginapan tersebut.