Palembang, IDN Times - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mulai berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang, masih belum banyak diketahui masyarakat luas.
Saat IDN Times menyambangi kantor BPJS Kesehatan kantor cabang Palembang, banyak warga yang terkejut dengan adanya kenaikan tersebut. Kemudian, apakah setelah iuran tersebut naik, pelayanan akan meningkat dan sistem pengurusannya tidak seribet yang biasa terjadi saat ini.
"Belum tahu kalau naik, ini saya baru saja mau mengurus ada salah nama di data BPJS kesehatan anak saya. Kalau bisa jangan lah naik," jelas Fitri (37), Rabu (30/10).