Musi Banyuasin, IDN Times - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Lilin melakukan penyelidikan siapa orangtua yang tega membuang bayi perempuan di ruko Pelangi 'Kenzo Karaoke', Kelurahan Sungai Lilin Jaya, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kurang dari 24 jam, polisi menemukan identitas ibu sang bayi yang berinisial DO (20), pekerja di Karaoke Kenzo tersebut. DO mengakui bayi yang dibuang di belakang ruko merupakan anak kandungnya yang baru saja dilahirkan di toilet tempat ia bekerja.
