Herman Deru Bakal Kejar 2,4 Juta Kendaraan yang Nunggak Pajak

- 2,4 juta kendaraan di Sumsel belum membayar pajak
- Pemprov mendorong bupati dan wali kota untuk meningkatkan PAD
- Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel membenarkan penurunan TKD 2026
Palembang, IDN Times - Pemprov Sumsel mencatat ada empat juta kendaraan yang beroperasi di Bumi Sriwijaya dan berpotensi menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, dari jumlah itu, tercatat sekitar 2,4 juta pemilik kendaraan belum menunaikan kewajiban pembayaran pajaknya.
Gubernur Herman Deru, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan menindak para penunggak pajak kendaraan untuk menambah dana pembangunan di Sumsel. Ia menegaskan, dana dari pajak tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur di daerah.
"Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kesadaran. Rasa memiliki terhadap daerah harus diperkuat, karena jalan, fasilitas publik, semua itu dibiayai oleh pajak," ungkap Herman Deru, Rabu (8/10/2025).
1. Kepala daerah diminta kolaborasi tingkatkan PAD

Langkah Pemprov Sumsel dalam mengejar wajib pajak dinilai penting, mengingat adanya penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diperkirakan terjadi pada 2026 mendatang. Untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, Pemprov Sumsel mendorong para bupati dan wali kota agar lebih aktif memperkuat PAD melalui sinergi lintas wilayah.
"Semua kepala daerah harus turun langsung. Kita akan buka datanya, kolaborasi jadi kunci agar optimalisasi PAD berjalan efektif," jelas dia.
2. BUMD diminta optimalisasi PAD

Selain mengupayakan pendapatan pajak kendaraan, berbagai sektor lainnya juga akan dioptimalisasi seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga Pajak Air Permukaan (PAP). Keseluruh sektor harus menjadi penyelamat bagi keuangan daerah.
"BUMD juga harus dioptimalkan. Kelola secara profesional dan produktif. Jangan hanya jadi simbol, tapi harus bisa menyumbang ke PAD," jelas dia.
3. Pemda diminta DJPb proaktif meminta program ke pusat

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, membenarkan adanya penurunan TKD untuk tahun 2026 mendatang. Tak hanya Sumsel, kebijakan ini diberlakukan secara nasional dengan memangkas anggaran hingga Rp269 triliun.
"Meski transfer berkurang, peluang masih ada. Asalkan daerah punya data kuat dan perencanaan matang, pusat siap mendukung," beber dia.